Merupakan "Sistem Laporan Kinerja dan Absensi" khususnya pegawai Non-ASN, di lingkungan kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Ketentuan Aplikasi - Mohon Dibaca -
Aplikasi hanya akan berjalan diperangkat mobile, dan diberikan hak mengakses GPS dan camera
Absen pegawai wajib diisi, absen yang akan diproses adalah absen yang lengkap yaitu Absen Masuk dan Absen Pulang
Absen, hanya akan aktif apabila pegawai berada pada jarak dalam jangkauan dari titik pusat; tunggu beberapa saat sampai tombol absen aktif, ambil foto terlebih dahulu kemudian tekan tombol absen
Entry Laporan Harian, dapat diisi apabila pegawai telah melakukan absen